Bahas Operasional Terminal Bireuen, Kadishub Aceh Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B terus berupaya menyediakan fasilitas perhubungan yang lebih baik agar bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh selaku pengguna jasa angkutan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memimpin rapat pembahasan pengoperasian Terminal Tipe B Bireuen di ruang Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Kamis, 2 November 2023.

Teuku Faisal mengajak seluruh sektor termasuk pihak perusahaan untuk berkolaborasi agar angkutan umum di Aceh menjadi lebih baik. “Kita sebagai pemerintah terus berusaha agar prasarana perhubungan jadi lebih baik, pihak swasta menyediakan fasilitas angkutan umum yang baik, jadi kolaborasi ini menjadi penting,” sebutnya.

Di samping itu, ungkap Teuku Faisal, Dishub Aceh akan merekomendasikan perusahaan-perusahaan angkutan umum di Aceh yang berkinerja baik kepada masyarakat. “Ya kita akan ikut meng-endorse perusahaan yang sehat sebagai bentuk dukungan bagi perusahaan AKDP yang taat aturan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal dalam paparannya menyampaikan bahwa tahapan relokasi aktivitas angkutan umum AKDP dari terminal lama ke Terminal Tipe B Bireuen sudah berjalan sejak tahun 2022 yang diawali surat Bupati Bireuen tentang permohonan pengoperasian segera terminal Tipe B di Gelumpang Payong.

Sejak saat itu, sebut Erizal, pertemuan dan diskusi bersama stakeholder terkait terus dibangun agar proses relokasi bisa berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. “Sosialisasi dengan pihak loket juga sudah kita lakukan mulai bulan April hingga September 2023,” ujarnya.

Pada 22 September 2023, dalam rapat koordinasi bersama Penjabat (Pj) Bupati Bireuen disepakati rencana penghentian operasional terminal lama Bireuen untuk AKDP maupun AKAP dan relokasi ke Terminal Tipe B Bireuen.

Erizal juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi setelah proses relokasi dilakukan di antaranya sejumlah loket di terminal lama belum pindah, kurangnya manajemen pengawasan dari perusahaan angkutan terhadap operasional armada dan pengelola loket, pengelola loket belum memiliki mandat/surat tugas resmi dari perusahaan, hingga masih banyaknya calo tiket di kawasan terminal lama Bireuen.

Kondisi ini, menurut Erizal perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak, khususnya para direktur perusahaan angkutan baik AKDP maupun AKAP agar proses pengoperasian Terminal Tipe B Bireuen berjalan sebagaimana semestinya.

Rapat pembahasan hari ini turut dihadiri oleh perwakilan Diraktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Sekretaris DPD Organda Aceh, dan sejumlah direktur perusahaan angkutan AKDP Aceh.(AB)

Skip to content