Menjelang liburan tahun baru 2022, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh merenovasi seluruh interior KMP BRR, Selasa, 14 Desember 2021. Renovasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan perjanjian sewa KMP BRR antara PT. ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh dengan Pemerintah Aceh.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Aceh, Al Qadri, saat meninjau proses pengerjaan, menyampaikan bahwa perjanjian sewa KMP BRR dilakukan selama 5 tahun dengan total biaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor ke Kas Daerah sebesar 8 miliar.
Untuk biaya renovasi kapal BRR ini, sebut Al Qadri, tidak menggunakan biaya dari sewa kapal maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). “Jadi biaya peremajaan KMP BRR ini murni 100 persen dibiayai oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang,” ujarnya lagi.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Syamsuddin, yang juga hadir meninjau proses renovasi kapal, menyebutkan bahwa renovasi yang dilakukan di antaranya mengganti seluruh kursi penumpang, baik VIP maupun ekonomi, pengecatan dinding ruang penumpang, renovasi toilet, mushala, ruang medis, ruang menyusui, area kantin, dan lain-lain.
Syamsuddin juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dengan Pemerintah Aceh untuk meningkatkan pelayanan transportasi penyeberangan kepada masyarakat Aceh. Di samping itu, juga untuk mendukung kunjungan pariwisata ke Sabang.
“Ini juga sebagai bentuk bakti dan apresiasi kita kepada masyarakat Aceh dan pengguna jasa transportasi penyeberangan yang telah menggunakan jasa PT ASDP,” sebutnya.
Selama proses renovasi berlangsung, kapal BRR akan berhenti beroperasi sementara waktu pada lintasan penyeberangan Ulee Lheue – Balohan. “Kita targetkan bisa selesai dalam minggu ini,” ujarnya kepada Aceh TRANSit.
Proses renovasi interior kapal BRR juga diawasi oleh Marine Inspector dari BPTD Aceh Pengawasan dari pihak berwenang ini perlu dilakukan supaya proses renovasi tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pelayaran. (AM)