BANDA ACEH – Pemerintah berkewajiban untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Kini melalui media sosial masyarakat dapat leluasa memberikan kritik dan komentar apapun, namun sangat sedikit yang memberikan saran solusi dan ide yang inovatif. Bahkan ada beberapa diantara sengaja tidak memakai akun asli agar bisa leluasa memberikan kritik. Menyanggupi hal ini, Dinas Perhubungan Aceh mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis sistem ERP yang diberi nama SiKotak Biru, di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 1 September 2023.
Kehadiran SiKotak Biru ini guna mengajak masyarakat berani menyampaikan gagasan, ide atau inovasi untuk peningkatan layanan masyarakat. “Jadi secara tidak langsung, kami mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan,” sebut Kadishub Aceh, Teuku Faisal.
SiKotak Biru merupakan aplikasi perangkat lunak terpadu yang dirancang untuk dimanfaatkan oleh ASN Dishub Aceh selaku pemangku kepentingan dan Masyarakat selaku pengguna jasa pelayanan perhubungan. Untuk masyarakat menu yang disajikan yaitu wadah untuk menampung masukan serta ide.
Teuku Rizki Fadhil, Sekretaris Dishub Aceh selaku Ketua Tim Aplikasi SiKotak Biru mengatakan bahwa di laman sikotakbiru.acehprov.go.id, masyarakat dapat membuat akun dan menuangkan setiap idenya.
“Setiap ide yang terverifikasi akan ditampilkan didashboard dan diberikan poin. Ide ini dapat langsung dibaca direspon melalui sistem oleh Kadis, Kabid, dan Kepala UPTD selaku pemangku kepentingan di Dishub Aceh,” sebut Rizki.
Ditambahkan Rizki, semakin banyak ide, smakin banyak yang vote, dan semakin banyak poin sehingga berpotensi mendapat suvenir/hadiah dari Dishub Aceh.
Setiap ide dari masyarakat ini sangatlah diperlukan untuk peningkatan pelayanan dan kinerja pemerintah. Aspirasi maupun ide dari masyarakat tentunya dapat menjadi ruang komunikasi publik yang terintegrasi agar pejabat yang bersangkutan dapat merespon dengan cepat.
Selain itu, SiKotak Biru dirancang juga untuk Pemangku kepentingan agar menjadi salah satu indikator capaian pelayanan, khususnya peningkatan kinerja sumber daya manusia yang berkualitas. Kedisiplinan dan Kompetensi ASN tentu perlu ditingkatkan guna memaksimalkan capaian kinerja Dinas. Terutama untuk Dishub selaku Instansi yang terjun langsung melayani masyarakat.
Kehadiran sebuah inovasi SiKotak Biru mengintegrasikan beberapa aplikasi yang sudah ada dan disajikan dalam dashboard untuk menyajikan informasi dan wadah komunikasi publik terpadu.
Harapannya, melalui SiKotak Biru dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, Implementasi keterbukaan informasi publik ini sebagai tindak lanjut amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(MR/QQ)