Penyelengaraan Angkutan Udara Perintis Aceh

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis. Ini dilakukan guna mewujudkan angkutan udara perintis yang dapat menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain, serta mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan, dan keamanan negara.

Penyelenggaraan angkutan perintis merupakan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat sesuai dengan Nawa Cita pertama, dan merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keselamatan, kapasitas sarana, dan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia.

Peraturan yang telah diundangkan mulai tanggal 27 Januari 2016, merupakan pembaruan dari Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Tahun 2010 Nomor SKEP/21/I/2010, yang mengatur beberapa hal meliputi: jenis kegiatan angkutan udara perintis, kriteria rute perintis, penyelenggaraan angkutan udara perintis, pelaksanaan angkutan udara perintis, evaluasi rute perintis, serta kewajiban penyelenggara angkutan perintis.

Angkutan udara perintis terdiri atas: Angkutan udara perintis penumpang dan angkutan udara perintis kargo.

Angkutan Udara Perintis Bandara Alas Leuser Kutacane

Terhitung sejak 1 Januari 2019, Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Rembele telah membawahi Bandara Malikussaleh Lhokseumawe. Sebelumnya UPBU Rembele juga telah membawahi 2 bandara lainnya seperti Senubung Gayo Lues dan Alas Leuser Aceh Tenggara.

Sedangkan pengoperasian Satuan Pelayanan (Satpel) ketiga bandara tersebut berada di bawah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Rembele, Bener Meriah.

Sejak April lalu maskapai penerbangan Susi Air telah melayani penerbangan perintis untuk rute Banda Aceh-Kutacane (Aceh Tenggara) maupun sebaliknya. Namun frekuansi penerbangan tersebut hanya satu kali dalam seminggu, yakni hanya pada hari Rabu. Penerbangan yang dimulai sejak tanggal 22 April lalu dapat ditempuh dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 20 menit. Sangat singkat bila dibandingkan dengan waktu tempuh menggunakan jalan darat.

Pesawat yang digunakan untuk penerbangan ini adalah jenis Cessna 208B Grand Caravan dengan kapasitas 11-12 penumpang, termasuk balita.

Mantan kepala Bandara UPBU Rembele Yan Budianto dalam sebuah kesempatan mengatakan, minat masyarakat yang menggunakan moda angkutan udara sangat tinggi dari Kutacane ke Banda Aceh sangat tinggi. Mengingat jarak tempuh jalur darat ke Banda Aceh sangat jauh dan melelahkan jika menggunakan jalur darat. Menurutnya, pihaknya sudah melobi pihak Kementerian Perhubungan Udara untuk meminta penambahan jadwal penerbangan, tapi belum dikabulkan.

Dilla, salah seorang mahasiswa asal Aceh Tenggara yang menempuh studi di Banda Aceh mengatakan, dirinya sering menggunakan jasa penerbangan perintis ini. Ia berharap jadwal penerbangan rute Kutacane-Banda Aceh perlu ditambah, dari satu kali menjadi tiga kali dalam seminggu, sehingga bisa lebih efektif.

Sebelumnya, Bandara Alas Leuser Kutacane ini telah diserahkan ke Kementerian Perhubungan dikarenakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tidak mampu mengelolanya. Rute perintis ini disubsidi melalui APBN karena pengelolaan Bandara Alas Leuser Kutacane telah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak akhir 2017 lalu.

Bandara ini memiliki luas lahan lebih dari 30 hektare dengan panjang Runway 1.620 meter serta lebar rata-rata 23 sampai 27 meter.

Sebelumnya, saat masih di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Bandara Alas Leuser telah melayani penerbangan perintis untuk dua rute, yakni Banda-Aceh-Kutacane pergi-pulang dan Kutacane-Medan pergi dan pulang. Jadwal masing-masing dua kali dalam seminggu.

Angkutan Udara Perintis Bandara Lasikin Sinabang

Operasional Bandar Udara yang beralamat di Desa Lasikin, Kecamatan Simeuleu Timur Kabupaten Simeuleu berjalan dengan baik. Bandara ini didarati oleh dua angkutan udara perintis, yaitu Perintis Aceh dengan operator Susi Air dan Perintis Sumatera Utara dengan operator Aviastar.

Penerbangan angkutan udara perintis Aceh memiliki frekuensi penerbangan sebanyak dua kali dalam seminggu, Selasa dan Jum’at. Rute penerbangan Susi Air ini dari Sinabang-Nagan Raya, Nagan Raya-Banda Aceh dan sebaliknya.  Sedangkan, frekuensi penerbangan Aviastar sekali dalam seminggu dengan rute penerbangan Gunung Sitoli – Sinabang dan Sinabang – Gunung Sitoli.

Bona Tulus Fransiskus Simamora, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Lasikin menyebutkan, penerbangan yang dikelola Pemerintah Aceh memiliki performa yang bagus. Rute penerbangan pun memiliki nilai komersil yang tinggi. Hal ini menilik pada eksotisnya Simeulue yang mampu menjaring wisatawan melakukan aktifitas wisata di pulau penuh pesona ini.

Sebagai Informasi, jumlah penumpang dalam sekali penerbangan memenuhi slot paling sedikit 8 packs dari target sebanyak 12 packs. Hal ini menunjukkan perkembangan yang sangat bagus.

Bona Tulus mengatakan, potensi ini dapat mendorong kebijakan pemerintah untuk menghapus perintis, dalam artian penerbangan ini dapat dikomersilkan layaknya bandar udara umum lainnya. Dikarenakan, penerbangan ke Medan telah berjalan lancar dan di sini perlu penyesuaian penerbangan ke Banda Aceh. “Pertanyaan yang menjadi perimbangan saat ini adakah operator yang mau?” kata Bona.

Menurutnya, keputusan ini kembali kepada kebijakan pemerintah dalam menentukan kegiatan bandara ini ke depan. “Kita menjadi pendukung dalam mendorong kebijakan terhadap operasional bandara dan perkembangan daerah yang semakin baik. Saat ini juga, angkutan udara perintis ini menjadi denyut jantung transportasi dan mitigasi bencana ke pulau terpencil, terluar dan tertinggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga berharap adanya penambahan frekuensi penerbangan, meskipun beberapa masyarakat terkendala pada biaya. Namun sejauh ini, masyarakat masih menerima kebijakan harga yang diberikan oleh pemerintah. Selanjutnya, perlu dilakukan kajian lebih detail terkait harga penerbangan yang perlu dibayar.

Memang, jika dibandingkan dengan harga transportasi darat memiliki selisih angka antara keduanya. Namun, angkutan udara perintis menawarkan transportasi yang praktis dan cepat. Sehingga, pada saat hari besar seperti lebaran dapat melepas rindu dengan kampung halaman yang lebih cepat.(Dewi)

 

Versi cetak online dapat diakses pada laman ini

Tabloid ACEH TRANSit

 

Skip to content