Lebih Dekat dengan Biro Klasifikasi Indonesia

Banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan sebuah kapal. Hal ini guna memastikan pembangunan kapal berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi sebelum kapal dapat beroperasi adalah laik laut, dibuktikan dengan adanya sertifikat klasifikasi yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.

Kewenangan untuk menerbitkan sertifikat klasifikasi kapal di Indonesia berada pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan BKI. BKI adalah badan klasifikasi nasional yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah NKRI, serta melakukan survei periodik untuk kapal yang telah beroperasi guna mengevaluasi status laik laut kapal tersebut.

Proses sertifikasi KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang dibangun di tiga galangan yang berbeda, diawali dengan dilakukannya evaluasi teknis terhadap dokumen rencana desain kapal oleh surveyor BKI guna mengecek kesesuaian dokumen tersebut dengan standar dan peraturan teknis perkapalan yang berlaku. Evaluasi ini ditindaklanjuti dengan survei lapangan ke lokasi pembangunan kapal untuk memastikan konstruksi komponen utama kapal, terutama bagian permesinan, kelistrikan, dan lambung kapal.

Setelah proses pembangunan kapal selesai, langkah selanjutnya adalah melawati serangkaian pengujian (test) teknis dan percobaan (trial) untuk memastikan keamanan kapal saat dioperasikan. Pengujian dan percobaan tersebut meliputi pemeriksaan material, percobaan dock (dock trial), uji stabilitas kapal (inclining test), dan official sea trial. Pemeriksaan material berguna untuk mengecek material yang terpasang di kapal sudah tersertifikasi oleh BKI. Percobaan dock meliputi uji komponen sistem dan perlengkapan utama kapal, seperti mesin induk dan mesin bantu (auxiliary engine), kemudi, dan uji beban (load test). Uji stabilitas kapal (inclining test) bertujuan untuk mengetahui kondisi setimbang kapal pada saat muatan kosong sehingga diperoleh bobot kapal saat kondisi tanpa muatan. Percobaan terakhir yang dilalui oleh KMP Aceh Hebat 1,2, dan 3 adalah official sea trial, yang berguna untuk memastikan seluruh sistem dan komponen kapal berfungsi dengan baik pada kondisi yang sebenarnya sebelum kapal dioperasikan.

Setiap tahapan dari seluruh rangkaian pengujian tersebut disaksikan oleh perwakilan BKI dan hasil dari setiap pengujian dicatat dengan cermat sebagai dasar penerbitan sertifikat klasifikasi kapal bagi ketiga kapal Aceh Hebat. Tentu saja peran BKI tidak berhenti sampai di sini. BKI masih berwenang untuk melakukan survei periodik terhadap KMP. Aceh Hebat 1, 2, dan 3 baik pada saat pemeliharaan maupun jika terdapat perombakan konstruksi kapal untuk memastikan kondisi kapal tetap sesuai dengan syarat dan ketentuan klasifikasinya. (Mellita Nadya)

Download 

 

Skip to content