19 PNS Dishub Aceh Terima SK Kenaikan Pangkat

19 pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Aceh menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada Selasa, 26 September 2023.

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini dilakukan serentak secara digital oleh Pemerintah Aceh termasuk SK pensiun kepada 3.360 PNS di seluruh Aceh. Penyerahan SK digital itu dilakukan Pj Gubernur usai penekanan layar aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Achmad Marzuki, mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Bagi para pensiunan, ia menyampaikan terima kasih atas segala kontribusi dan dedikasi yang diberikan dalam menjalankan tugas pemerintah daerah.

“Pensiun adalah fase yang akan dilalui semua ASN, karena itu selama masih diberi kesempatan mengabdi bekerjalah dengan baik,” kata Achmad Marzuki.

Sementara untuk para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, Achmad Marzuki menyebut itu sebagai penghargaan dari negara. Oleh sebab itulah, ia meminta mereka terus semangat dan melakukan yang terbaik terhadap amanah kerja yang diberikan.

“Bagi yang menerima kenaikan pangkat, lakukanlah yang terbaik untuk Aceh yang lebih hebat,” kata Achmad Marzuki.

Pada kesempatan yang sama dan dilakukan secara serentak, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 10 PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh bertempat di ruang Multimoda Dishub Aceh. Sedangkan 9 PNS lainnya yang bertugas pada sarana perhubungan di daerah, menerima SK kenaikan pangkat dari Kepala Daerah setempat.

Kadishub Aceh juga menyampaikan selamat kepada para PNS, dan berharap bisa meningkatkan motivasi serta etos kerja sehingga bisa berdampak pada pelayanan bagi masyarakat.(AB)

Baca Juga:

Skip to content